VISI : Menjadikan Desa Ciomas HARMONIS pada Tahun 2024-2031 dalam mewujudkan Majalengka LANGKUNG SAE
|
Misi 1 : Mewujudkan masyarakat Desa Ciomas yang Cepat Tanggap, Harmonis, Bersinegritas
|
1.1.
|
Mewujudkan nilai-nilai Etika dalam prilaku kehidupan masyarakat
|
1.1.1.
|
Meningkatnya pemahaman , penghayatan, dan pengamalan ajaran agama
|
1.1.1.1.
|
Melakukan kunjungan rutin ke seluruh lapisan masyarakat antara pemerintahan desa dan Lembaga Desa
|
1.
|
Meningkatkan pelayanan dalam setiap waktu dan selalu siap serta terciptanya masyarakat yang harmonis
|
Misi 2 : Meningkatkan Pemerintahan Desa yang Harmonis dan Cepat tanggap terhadap masyarakat
|
2.1.
|
Mewujudkan kemandirian desa untuk kesejahteraan masyarakat desa
|
2.1.1.
|
Mengedepankan rasa keadilan dalam segala bentuk pelayanan social ke segenap masyarakat
|
2.1.1.1.
|
Meningkatkan kapasitas desa dan masyarakat dengan memberikan arahan-arahan yang baik dan selalu bekerja sama
|
1.
|
Meningkatkan kapasitas lembaga dan aparatur desa
|
2.
|
Meningkatkan kapasitas pelayanan desa
|
2.2.
|
Mewujudkan masyarakat yang cerdas,berdaya saing secara baik
|
2.2.1.
|
Meningkatnya sumber daya manusia nya
|
2.2.1.1.
|
Meningkatkan pelayanan ekstra terhadap masyarakat
|
1.
|
Meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini
|
Misi 3 : Meningkatkan Pendapatan Asli Desa dengan cara menunjang Pembanguanan sarana dan prasarana desa,dan kesejahtraan Masyarakat
|
3.1.
|
Menciptakan pembangunan yang merata di semua sektor
|
3.1.1.
|
Tersedianya Sarana dan Prasarana Infrastuktur bagi masyarakat.
|
3.1.1.1.
|
1. Meningkatkan fasilitas Aset desa untuk bisa mendatangkan orang dari insvestor orang dari luar daerah
|
1.
|
Mengurangi disparitas/ kesenjangan antar Wilayah dengan bekerjasama dengan investor dari luar daerah dan membuka kesempatan baru
|
|
|
3.1.2.
|
Pengurangan Tingkat Kemiskinan
|
3.1.2.1.
|
Penguatan pemenuhan kebutuhan dasar dan penguatan ekonomi
|
1.
|
Pelaksanaan kegiatan pembangunan melalui pola padat karya tunai
|
Misi 4 : Meningkatkan Pelayanan yang prima terhadap masyarakat
|
4.1.
|
Mewujudkan tatakelola pemeritahan yang baik
|
4.1.1.
|
Terwujudnya pelayanan bersifat fleksibel dan mengedepankan rasa keadilan
|
4.1.1.1.
|
Peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran, pengendalian dan selalu siap dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan dan pelayanan
|
1.
|
Meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah
|
4.1.2.
|
Terwujudnya akuntabilitas keuangan
|
4.1.2.1.
|
Peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah desa
|
1.
|
Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa
|
4.1.3.
|
Meningkatnya kualitas pelayanan publik
|
4.1.3.1.
|
Peningkatan Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan public
|
1.
|
Meningkatnya kualitas dan pemenuhan sarana pelayanan public
|
4.1.4.
|
Meningkatnya Profesionalisme, kinerja dan kesejahteraan Aparatur Pemerintah dan Lembaga Desa
|
4.1.4.1.
|
Membangun Aparatur Pemerintah Desa yang profesional, humanis, dan melayani
|
1.
|
Meningkatkan pemahaman kode etik dan kode prilaku Aparatur Pemerintah Desa
|
2.
|
Meningkatkan Kapasitas Aparatur pemerintah Desa
|
4.1.4.2.
|
Meningkatkan Besaran Tunjangan Kinerja Aparatur Pemerintah Desa
|
1.
|
Meningkatkan kesejahteraan Aparatur Pemerintah desa
|
Misi 5 : Meningkatkan Sarana Prasarana umum guna mendukung kelancaran perekonomian masyarakat
|
1.1.
|
Mewujudkan nilai-nilai Etika dalam prilaku kehidupan masyarakat
|
1.1.1.
|
Menambah fasilitas-fasilitas umum di tengah-tengah penduduk
|
1.1.1.1.
|
Aktualisasi nilai-nilai Pelayanan Prima kepada masyarakat
|
1.
|
Mengutamakan kepentingan bersama dan umum
|
Misi 6 : Pelaksanaan Pembangunan yang berkesinambungan
|
2.1.
|
Mewujudkan kemandirian desa untuk kesejahteraan masyarakat desa
|
2.1.1.
|
Meningkatnya status kemajuan kemandirian desa
|
2.1.1.1.
|
Mempercepat pembangunan yang tertinggal atau tertunda
|
1.
|
Mendahulukan pembangunan yang tertunda
|
2.
|
Meningkatkan kapasitas dalam pembangunan
|
Misi 7 : Berkoordinasi dan bekerja sama dengan semua unsur kelembagaan Desa
|
1.1.
|
Mewujudkan nilai-nilai Etika dalam prilaku kehidupan masyarakat
|
1.1.1.
|
Selalu melaksanakan musyawarah dengan seluruh lembaga desa
|
1.1.1.1.
|
Aktualisasi nilai-nilai Pelayanan Prima kepada masyarakat
|
1.
|
Selalu berkoordinsi dengan segenap unsur lembaga dalam melaksanakan pekerjaan
|
Misi 8 : Perencanaan Target penyelsaian pembangunan masjid Jami Al-Ishlah Selama 3 (Tiga) Tahun Kedepan
|
2.1.
|
Menyelsaikan Pembangunan Mejid yang belum selsai
|
2.1.1.
|
Meningkatnya masjid menjadi lebih baik lagi Meningkatkan kapasitas masjid yang lebih besar dan mempuni
|
2.1.1.1.
|
Meningkatkan pendapatan asset desa
|
1.
|
Mengalokasikan sebagian pendapatan Asli Desa Untuk pembangunan Mesjid
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|