VISA DAN MISI

39 0

Visi :

 

Menjadikan Desa Ciomas HARMONIS pada Tahun 2031

dalam mewujudkan Majalengka LANGKUNG SAE

 

H (Humanis) : berarti memperjuangkan terwujudnya pergaulan hidup yang lebih baik untuk kepentingan sesama manusia dan membangun masyarakat yang lebih manusiawi melalui etika yang didasarkan pada nilai-nilai kemanusiaan dan alam lainnya dalam semangat nalar dan penyelidikan bebas melalui kemampuan yang mempuni. 

 

A (Amanah) : Menciptakan rasa percaya di masyarakat ,amanah dan berani melakukan tindakan yang tegas dan mementingkan kepentingan umum.

 

R (Responsif) : berarti senantiasa mengembangkan sikap proaktif, kooperatif, kritis, suportif, peka terhadap situasi dan kebutuhan lingkungan kerja, mampu memanfaatkan peluang dan tantangan yang ada, serta melayani masyarakat secara prima.

 

M (Mempuni) : berarti cakap terampil dan bisa di andalkan dalam menjalankan tugas dan pelayanan serta terampil dalam mengaplikasikannya dan siap melaksakan pelayanan yang terbaik.

 

O (Optimis) : berarti percaya diri segala sesuatu akan berjalan menuju arah kebaikan sesuatunya dengan optimis dan berusaha untuk mewujudkan kesejahtraan masyarakat

 

N (Nyaman) : berarti memberikan rasa nyaman dan tentram kepada masyarakat dalam memberikan rasa bahagia buat semua Masyarakat

 

I (Inovatif) : Mengembangkan dan mencari solusi yang terbaik dengan nilai yang lebih baik, serta  memunculkan lebih banyak ide-ide atau gagasan, kreativitas dan lebih banyak kemauan untuk kemajuan bersama

 

S (Sinergi)  : berarti bekerja sama dengan baik dengan seluruh komponen lembaga desa dan masyarakat

 

 

Misi

Perumusan misi yang tepat merupakan faktor penentu dari tercapainya visi yang akan dicapai dalam suatu periode pemerintahan. Misi yang baik adalah misi yang mampu menjabarkan langkah-langkah untuk mencapai visi secara jelas, ringkas dan mudah dipahami. Dalam rangka pencapaian visi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan kondisi dan permasalahan yang ada, tantangan ke depan, serta memperhitungkan peluang yang dimiliki, Pemerintah Desa Ciomas menetapkan 8 (Delapan) misi kedepan sebagai berikut :

 

  • Misi Pertama:

Mewujudkan masyarakat Desa Ciomas yang cepat tanggap, harmonis, bersinegritas.

  • Misi Kedua:

Meningkatkan pemerintahan desa yang harmonis dan cepat tanggap terhadap masyarakat

  • Misi Ketiga:

Meningkatkan Pendapatan asli desa dengan cara menunjang pembangunan sarana dan prasarana desa,dan kesejahtraan masyarakat

  • Misi Keempat:

Meningkatkan pelayanan yang prima terhadap masyarakat

  • Misi Kelima:

Meningkatkan sarana prasarana umum guna mendukung kelancaran perekonomian masyarakat

  • Misi Keenam:

Pelaksanaan pembangunan yang berkesinambungan

  • Misi Ketujuh:

Berkoordinasi dan bekerja sama dengan semua unsur kelembagaan desa

  • Misi Kedelapan:

Perencanaan target penyelsaian pembangunan masjid jami Al-Ishlah selama 3 (Tiga) Tahun kedepan

Tujuan dan Sasaran

Tujuan adalah sesuatu kondisi yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 8 (delapan) tahun, dan Sasaran adalah rumusan kondisi yang menggambarkan tercapainya tujuan, berupa hasil pembangunan Desa yang diperoleh dari pencapaian hasil (outcome) program Desa.

VISI : Menjadikan Desa Ciomas HARMONIS pada Tahun 2024-2031 dalam mewujudkan Majalengka LANGKUNG SAE

 

MISI

TUJUAN

SASARAN

Mewujudkan Masyarakat Desa yang cepat tanggap , harmonis, bersinegritas

Meningkatkan kegotong royongan di tengah masyarakat

Meningkatnya pemahaman , pengertian,dari masyarkat kepada pemerintahan desa

Meningkatkan Pemerintahan Desa yang cepat tanggap terhadap masyarakat

Mewujudkan Pemerintah desa yang professional dan peduli kepada seluruh komponen masyarakat

Meningkatnya status desa siaga

Mewujudkan masyarakat yang cerdas, dan terbuka

Meningkatnya sumber pengetahuan masyarakat

Meningkatnya ekonomi pedesaan sesuai potensi unggulan desa

Meningkatnya ekonomi pedesaan sesuai potensi unggulan desa

Meningkatkan Pendapatan Asli Desa dengan cara menunjang pembangunan sarana dan prasarana desa,dan kesejahtraan Masyarakat

 

Menambah pendapatan asli desa,menciptakan asset desa baru,untuk menambah pembangunan desa

Tersedianya Sarana dan Prasarana Infrastuktur bagi masyarakat.

Pengurangan Tingkat Kemiskinan

Meningkatkan Pelayanan yang prima terhadap masyarakat

Mewujudkan kinerja dan pelayanan yang professional dan baik untuk seluruh masyarakat

Terwujudnya akuntabiltas kinerja

Terwujudnya akuntabilitas Pelayanan Public

Meningkatnya kualitas pelayanan public

Meningkatnya Profesionalisme, kinerja dan kesejahteraan Aparatur Pemerintah dan Lembaga Desa

Meningkatkan Sarana Prasarana umum guna mendukung kelancaran perekonomian masyarakat

Mewujudkan pelayanan yang baik untuk masyarakat secara umum

Terwujudnya sarana umum yang layak

Meningkatkan kualitas sarana prasarana public untuk masyarakat luas

Pelaksanaan Pembangunan yang berkesinambungan

Menciptakan pembangunan Yang maksimal dan merata di semua sektor dan wilayah

Terwujudnya Sarana yang layak dan guna pakai untuk masyarakat

 

 

Tersedianya sarana Infrastruktur bagi masyarakat

Berkoordinasi dan bekerja sama dengan semua unsur kelembagaan desa

Mewujudkan Kerjasama yang baik dan solid dan harmonisasi pemerintah desa dengan seluruh lembaga Desa

Meningkatnya kualitas pelayanan dan kerjasama yang maksimal dan hasil yang baik

 

 

Komunikasi yang terjalin baik dan harmonis antara Aparatur Pemerintah Desa dan Lembaga Desa

Perencanaan target penyelsaian pembangunan masjid Jami Al-Ishlah Selama 3 (Tiga) Tahun Kedepan

Menyelsaikan pembangunan Mesjid Jami Al-Ishlah

Terwujudnya Sarana Ibadah yang memadai dan Nyaman

Meningkatkan Pemahaman Ajaran Agama Islam dan Toleransi antar umat guna terciptanya masyarakat yang Harmonis

 

Strategi dan Arah Kebijakan Pembangunan Jangka Menengah Desa Ciomas Tahun 2024-2031

TUJUAN

SASARAN

STRATEGI

ARAH KEBIJAKAN

VISI : Menjadikan Desa Ciomas HARMONIS pada Tahun 2024-2031 dalam mewujudkan Majalengka LANGKUNG SAE

Misi 1 :    Mewujudkan masyarakat Desa Ciomas yang Cepat Tanggap, Harmonis, Bersinegritas

1.1.

Mewujudkan nilai-nilai Etika dalam prilaku kehidupan masyarakat

1.1.1.

Meningkatnya pemahaman , penghayatan, dan pengamalan ajaran agama

1.1.1.1.

Melakukan kunjungan rutin ke seluruh lapisan masyarakat antara  pemerintahan desa dan Lembaga Desa

1.

Meningkatkan pelayanan dalam setiap waktu dan selalu siap serta terciptanya masyarakat yang harmonis

Misi 2 :    Meningkatkan Pemerintahan Desa yang Harmonis dan Cepat tanggap terhadap masyarakat

2.1.

 

Mewujudkan kemandirian desa untuk kesejahteraan masyarakat desa

2.1.1.

Mengedepankan rasa keadilan dalam segala bentuk pelayanan social ke segenap masyarakat

2.1.1.1.

Meningkatkan kapasitas desa dan masyarakat dengan memberikan arahan-arahan yang baik dan selalu bekerja sama

1.

Meningkatkan kapasitas lembaga dan aparatur desa

2.

Meningkatkan kapasitas pelayanan desa

2.2.

Mewujudkan masyarakat yang cerdas,berdaya saing secara baik

 

 

 

 

 

 

 

2.2.1.

Meningkatnya sumber daya manusia nya

2.2.1.1.

Meningkatkan  pelayanan ekstra terhadap masyarakat

1.

Meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini

Misi 3 :    Meningkatkan Pendapatan Asli Desa dengan cara menunjang Pembanguanan sarana dan prasarana desa,dan kesejahtraan Masyarakat

3.1.

Menciptakan pembangunan yang merata di semua sektor

3.1.1.

Tersedianya Sarana dan Prasarana Infrastuktur bagi masyarakat.

3.1.1.1.

1.     Meningkatkan fasilitas Aset desa untuk bisa mendatangkan orang dari insvestor orang dari luar daerah

1.

Mengurangi disparitas/ kesenjangan antar Wilayah dengan bekerjasama dengan investor dari luar daerah dan membuka kesempatan baru

 

 

 3.1.2.

Pengurangan Tingkat Kemiskinan

3.1.2.1.

Penguatan pemenuhan kebutuhan dasar dan penguatan ekonomi

1.

Pelaksanaan kegiatan pembangunan melalui pola padat karya tunai

Misi 4 :    Meningkatkan Pelayanan yang prima terhadap masyarakat

4.1.

 

Mewujudkan tatakelola pemeritahan yang baik

 

4.1.1.

Terwujudnya pelayanan bersifat fleksibel dan mengedepankan rasa keadilan

4.1.1.1.

Peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran, pengendalian dan selalu siap dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan dan pelayanan

1.

Meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah

4.1.2.

Terwujudnya akuntabilitas keuangan

4.1.2.1.

Peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah desa

1.

Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa

4.1.3.

Meningkatnya kualitas pelayanan publik

4.1.3.1.

Peningkatan Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan public

1.

Meningkatnya kualitas  dan pemenuhan sarana pelayanan public

4.1.4.

Meningkatnya Profesionalisme, kinerja dan kesejahteraan Aparatur Pemerintah dan Lembaga Desa

4.1.4.1.

Membangun Aparatur Pemerintah Desa  yang profesional, humanis, dan melayani

1.

Meningkatkan pemahaman kode etik dan kode prilaku Aparatur Pemerintah Desa

2.

Meningkatkan Kapasitas Aparatur pemerintah Desa

4.1.4.2.

Meningkatkan Besaran Tunjangan Kinerja Aparatur Pemerintah Desa

1.

Meningkatkan kesejahteraan Aparatur Pemerintah desa

Misi 5 :    Meningkatkan Sarana Prasarana umum guna mendukung kelancaran perekonomian masyarakat

1.1.

Mewujudkan nilai-nilai Etika dalam prilaku kehidupan masyarakat

1.1.1.

Menambah fasilitas-fasilitas umum di tengah-tengah penduduk

1.1.1.1.

Aktualisasi nilai-nilai Pelayanan Prima kepada masyarakat

1.

Mengutamakan kepentingan bersama dan umum

Misi 6 :    Pelaksanaan Pembangunan yang berkesinambungan

2.1.

 

Mewujudkan kemandirian desa untuk kesejahteraan masyarakat desa

2.1.1.

Meningkatnya status kemajuan kemandirian desa

2.1.1.1.

Mempercepat pembangunan yang tertinggal atau tertunda

1.

Mendahulukan pembangunan yang tertunda

2.

Meningkatkan kapasitas dalam pembangunan

Misi 7 :    Berkoordinasi dan bekerja sama dengan semua unsur kelembagaan Desa

1.1.

Mewujudkan nilai-nilai Etika dalam prilaku kehidupan masyarakat

1.1.1.

Selalu melaksanakan musyawarah dengan seluruh lembaga desa

1.1.1.1.

Aktualisasi nilai-nilai Pelayanan Prima kepada masyarakat

1.

Selalu berkoordinsi dengan segenap unsur lembaga dalam melaksanakan pekerjaan

Misi 8 :    Perencanaan Target penyelsaian pembangunan masjid Jami Al-Ishlah Selama 3 (Tiga) Tahun Kedepan

2.1.

 

Menyelsaikan Pembangunan Mejid yang belum selsai

2.1.1.

Meningkatnya masjid menjadi lebih baik lagi Meningkatkan kapasitas masjid yang lebih besar dan mempuni

2.1.1.1.

Meningkatkan pendapatan asset desa

1.

Mengalokasikan sebagian pendapatan Asli Desa Untuk pembangunan Mesjid

                   

 

 

0 Komentar

PEMERINTAH DESA CIOMAS

Jl. Alun-alun No.1 Desa Ciomas

081313741014

[email protected]

Ikuti Kami
Kategori Berita
Link Terkait

© Pemerintah Desa Ciomas. All Rights Reserved. Powered by easydes.id

Design by HTML Codex

Hubungi kami